PDM Kabupaten Pulang Pisau - Persyarikatan Muhammadiyah

 PDM Kabupaten Pulang Pisau
.: Home > Berita > Rapat koordinasi virtual MCCC se Indonesia : Saat ini kita dihadapkan pada keadaan untuk melindungi jiwa raga karena ada persebaran Covid-19

Homepage

Rapat koordinasi virtual MCCC se Indonesia : Saat ini kita dihadapkan pada keadaan untuk melindungi jiwa raga karena ada persebaran Covid-19

Sabtu, 02-05-2020
Dibaca: 576

 

 

Yogyakarta , pulangpisau.muhammadiyah.or.id (02/05) — Muhammadiyah Covid-19 Command Center (MCCC) mengadakan rapat koordinasi terkait tuntunan Ibadah di Masa Darurat secara daringyang dipandu dari Pusat Syiar Digital Muhammadiyah di Kantor PP Muhammadiyah Cik Di Tiro Yogyakarta, Jum’at (01/05). Rapat yang dipandu oleh Arif Jamali Muis, Wakil Ketua MCCC, ini dihadiri Ketua Majelis Tabligh Ustadz Fatturahman Kamal, Ketua Majelis Tarjih Prof. Dr. Syamsul Anwar, Ketua MCCC Agus Samsudin dengan peserta berjumlah 165 orang dari berbagai pimpinan wilayah dan daerah Muhammadiyah di Indonesia.

 

Rapat dibuka oleh Ketua PP Muhammadiyah, Agus Taufiqurrahman yang menyampaikan bahwa sedari awal sejak diumumkannya pasien 01 dan 02 oleh pemerintah maka Muhammadiyah segera memutuskan untuk terlibat dalam penanganan Covid-19 dengan membentuk gugus tugas. “Bahkan sebelum gugus tugas Covid-19 pemerintah dibentuk, PP Muhammadiyah telah membentuk MCCC yang akan memimpinkan seluruh kegiatan Muhammadiyah dalam rangka ikhtiar mencegah penularan dan mengatasi Covid-19,” katanya.   

 

Syamsul Anwar, Ketua Majelis Tarjih PP Muhammadiyah menghimbau semua warga Persyarikatan untuk mematuhi fatwa yang sudah dikeluarkan PP Muhammadiyah agar bisa cepat terbebas dari Covid-19. Syamsul juga mengatakan bahwa agama Islam bertujuan untuk memberi kemashlahatan bagi umat manusia. “Kemashlahatan itu yang pokok ada 5 yaitu perlindungan jiwa raga, agama, keluarga, akal pikiran dan harta kekayaan kita. Saat ini kita dihadapkan pada keadaan untuk melindungi jiwa raga karena ada persebaran Covid-19” katanya. 

 

 

Lebih lanjut Syamsul Anwar mengatakan bahwa dalam rangka perlindungan tersebut, ibadah yang biasanya bisa dilakukan dengan normal terpaksa tidak dilakukan secara normal, “Biasanya kita berjamaah sholat Tarawih dan Jum’at di masjid terpaksa tidak kita lakukan. Dengan melakukan demikian bukan berarti kita melanggar agama karena tujuan dari agama adalah untuk perlindungan manusia dan agama tidak bersifat memberatkan,” tegasnya.

 

Sementara Fatturahman Kamal, Ketua Majelis Tabligh pertama menyampaikan agar seluruh muballigh, dai dan warga Persyarikatan berpegang teguh pada fatwa Majelis Tarjih PP Muhammadiyah karena dalam saat bersamaan muncul tulisan-tulisan yang membingungkan warga atau bahkan pengurus Muhammadiyah. Kedua Fatturahman mengatakan jangan sampai wabah Covid-19 menjadikan dakwah dan tabligh Muhammadiyah terhenti. “Wabah Covid-19 harus menjadi titik tolak revolusi dakwah digital Persyarikatan yang selama ini kurang diperhatikan dengan baik,” katanya.

 

Yang ketiga Fatturahman menyampaikan saat ini seluruh seluruh struktur Majelis Tablig dan muballig Muhammadiyah yang berada di garis depan hendaknya betul-betul memegang manhaju taisir, yasiru wala tuassiru, mudahkan urusan agama karena memang itu perintah Alloh SWT, “Namun kita tidak memudah-mudahkan,” tegasnya.

 

Selanjutnya Fatturahman menambahkan bahwa ibadah berjamaah itu karakter warga Muhammadiyah dan diperintahkan Alloh, tapi menjaga nyawa juga perintah Alloh SWT. “Para dai muballigh Muhammadiyah harus berada di garis depan menjaga kehidupan manusia. Tidak ada larangan beribadah, kita hanya berpindah dari satu kewajiban yang diperintahkan Alloh, kepada kewajiban lain yang juga perintah Alloh,” lanjutnya.

 

Terkait dengan banyak warga Muhammadiyah yang bertanya, apakah fatwa PP Muhammadiyah berlaku untuk semua daerah, berlaku tidak zona merah, zona hijau? Syamsul Anwar menyampaikan dalam fatwa tidak disebutkan tentang zona-zona. Pada asasnya dengan pedoman itu dalam rangka menutup jalan sehingga dilaksanakan dengan hati hati, yaitu dengan beribadah dirumah karena yang dihadapi tidak tampak. “Lebih baik menghindari sebelum kasus terjadi dan persoalannya bukan ini diterapkan dimana, tapi lebih pada kehati-hatian serta mencegah sesuatu sebelum terjadi,” tegasnya.

 

Rapat ditutup dengan pernyataan penutup dari Fatturahman Kamal yang menyatakan bahwa bermuhammadiyah adalah bagian dari kehidupan berjamaah. “Saat ini kita harus mengikhlaskan diri untuk patuh kepada dua organ utama yaitu ulil amri dan para ulama kita yang dengan tulus ikhlas berijtihad secara maksimal. Kita mengambil tindakan preventif, jangan sampai nunggu ada korban baru mengambil langkah-langkah berikutnya,” pungkasnya. 

 

 

Sumber :

Budi Santoso, S.Psi.

Tim Media MCCC PP Muhammadiyah

 

 

 

MAJELIS PUSTAKA DAN INFORMASI

PDM Pulang Pisau


Tags:
facebook twitter delicious digg print pdf doc Kategori: berita persyarikatan



Arsip Berita

Berita

Agenda

Pengumuman

Link Website